Karena kesibukan atau dalam kondisi tertentu seseorang berhalangan untuk mengambil sejumlah uang di bank padahal keperluan uang tersebut harus segera diambil karena adanya sesuatu hal yang harus dibayarkan. Nah dalam kondisi ini tentu dibutuhkan surat kuasa pengambilan uang agar bisa diwakilkan pengambilannya oleh seseorang kepercayaan karena bank tidak akan asal-asalan mempercayai seseorang tersebut.
Masih bingung pengertian dari surat kuasa? ya intinya surat kuasa adalah surat yang dibuat oleh si pemilik kuasa untuk memberikan wewenang kepada orang lain yang bisa dipercaya agar yang bersangkutan dapat bertindak dan mewakili orang yang memberi kuasa karena pemberi kuasa sendiri tidak bisa melaksanakannya sendiri. Nah berkaitan dengan surat kuasa pengambilan uang maka wewenang untuk pengambilan uang di serahkan kepada orang yang terpercaya. Nah dibawah ini ada 3 macam surat kuasa yang harus kamu ketahui.
1. Surat Kuasa Perseorangan
Merupakan surat kuasa yang dibuat oleh seseorang kepada orang yang dipercayai untuk melakukan suatu kegiatan guna kepentingan pribadi dari pemberi kuasa. Contoh surat kuasa pengambilan uang, , pengambailan gaji, surat kuasa pengambilan BPKB dan surat kuasa pengambailan dokumen tertentu.
2. Surat Kuasa Kedinasan
Merupakan suara kuasa yang dibuat dan dikeluarkan oleh suatu perusahaan, pejabat atau pemimpin yang diberikan kepada bawahannya unuk melaksanakan tugas yang berkaitan dengan instansi.
3. Surat Kuasa Istimewa
Merupakan surat yang dibuat oleh seseorang untuk diberikan kepada orang lain, seperti sesorang pengacara untuk menyelesaikan suatu permasalahan tertentu yang berkaitan dengan hukum.
Nah sesuai judul yang kami buat tadi maka pada kesempatan kali ini kami akan memberikan contoh surat kuasa perseorangan dalam hal ini pengambilan uang di bank. Baiklah sahabat tinggal lihat saja contoh dibawah ini.
SURAT KUASAYang bertandatangan di bawah ini :Nama : Ruri ZaziliTempat/tanggal lahir :Prabumulih, 18 Desember 1990Pekerjaan : PegawaiAlamat : Jln. R.A Kartini No . 123 PrabumulihDengan ini memberi kuasa penuh kepada :Nama : NopiantiTempat/tanggal lahir : Prabumulih, 25 November 1991Pekerjaan : WiraswastaAlamat : Jln. Tebet No. 144 PrabumulihUntuk melakukan pengambilan uang secara tunai sejumlah RP 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) pada rekening Bank Negara Indonesia milik saya dengan data sebagai berikut :No. Rekening : 2164**********Atas Nama : Ruri ZaziliNama Bank : Bank Negara Indonesia KC PrabumulihSegala resiko yang terjadi menjadi tanggung jawab saya selaku pemberi kuasa. Demikianlah surat kuasa ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Prabumulih, 24 Juli 2017
Penerima Kuasa Pemberi KuasaNopianti Ruri ZaziliNah itulah contoh surat kausa pengambilan uang yang bisa sahabat contoh. Semoga tips atau contoh pembuatan surat kuasa ini bermanfaat untuk sahabat. Namun pesan kami berhati-hatilah dalam memberikan kepercayaan kepada orang lain, tidak menutup kemungkinan sesuatu hal buruk bisa terjadi walau penerima kuasa adalah keluarga sendiri dari pemberi kuasa.
0 Response to "55 Tips Membuat Surat Kuasa Pengambilan Uang Paling Baru Saat Ini"
Post a Comment