1001+ Contoh Surat Kuasa Rumah -Format Paling Lengkap

Halo apa kabar teman - teman semua! Ketemu lagi bersama kami di Blog Contoh Surat ini. Pada pertemuan yang lalu kita sudah membahas mengenai Contoh Surat Kuasa Khusus Yang Sah. Nah sekarang kami juga akan membahas contoh surat yang tidak jauh dari pembahasan contoh surat kemarin, yaitu Contoh Surat Kuasa Rumah.

Surat Kuasa Rumah adalah surat yang berisi pengakuan pemberian wewenang untuk menjual sebuah rumah dikarenakan berbagai alasan seperti kesibukan kerja, orang kadang tidak sempat untuk melakukan proses jual beli rumah sendiri, sehingga memberikan kuasa menjual kepada orang yang bisa dipercayai atau keluarga untuk mengurus segalanya tentang rumah yang akan dijual, dengan bantuan surat kuasa menjual rumah. Dalam Surat Kuasa Jual Beli Rumah diterangkan mengenai siapa pemberi kuasa dan yang siapa menerima kuasa. Selain itu juga akan dijelaskan mengenai luas, lokasi, no SHM objek rumah tersebut tersebut.

Kuasa untuk menjual tersebut, masuk kedalam kategori kuasa yang digunakan untuk memindahtangankan benda yang sejatinya hanya dapat dilakukan oleh pemiliknya saja. Maka dari itu, untuk kuasa rumah ini, diperlukan suatu pemberian kuasa dengan kata-kata yang tegas di dalam aktanya.

Contoh Surat Kuasa Rumah


Contoh Surat Kuasa Rumah - Dari rangkuman definisi diatas mungkin Anda sudah mulai mengerti tentang surat kuasa rumah. Nah untuk lebih jelaasnya seperti apa bentuk dan format penulisan surat kuasa rumah, berikut kami sajikan beberapa contoh surat kuasa rumah yang dapat Anda cermati dan pahami.

Contoh Surat Kuasa Rumah


SURAT KUASA

Dengan ini saya :
Nama                                    : Doni Eko Hariawan
Nomor Identitas                : 2889800001200
Alamat                                 : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
Yang selanjutnya disebut dengan Pihak Pertama.
Memberikan kuasa kepada :
Nama                                    : Mieska Kariniah
Nomor Identitas                : 2887787292990
Alamat                                 : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
Yang selanjutnya disebut dengan Pihak Kedua.

KHUSUS

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, melepaskan hak, mengoperkan, atau dengan cara lain memindahtangankan kepada Pihak lain dengan harga dan syarat-syarat yang ditetapkan sendiri oleh penerima kuasa atas :

Sebuah Rumah dengan tipe 110/ 200  yang terletak di Jalan Raya Anggrek Melati Raya Km. 38,5 Komplek Bandung Raya Indah Blok B6 No. 22 Kelurahan Asam Manis Kecamatan Merah Jambu Kota Bandung yang terdaftar atas nama Alexander Suwiryo, yang masih belum lunas cicilannya.

Untuk itu penerima kuasa dapat menghadap di mana perlu, di antaranya di depan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah dan instansi lainnya, memberikan keterangan-keterangan, membuat/suruh membuat, dan menandatangani akta-akta dan surat-surat yang diperlukan, menerima uang hasil penjualannya, memberikan tanda penerimaannya atau kuitansinya atas uang hasil penjualan tersebut, serta melakukan segala tindakan yang dipandang baik dan berguna oleh penerima kuasa bagi terlaksananya kuasa ini tidak ada yang dikecualikan.

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar – benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.


Dibuat di : Bandung
Pada tanggal : 7 September 2016

Penerima kuasa                                                                                               Pemberi kuasa


Mieska Kariniah                                                                                               Doni Eko Hariawan

Pada prinsipnya sebenarnya kuasa ini diberikan oleh karena pihak penjual (pemilik rumah) tidak dapat hadir sendiri pada saat pembuatan akta jual beli karena alasan-alasan tertentu, misalnya:
  • pelaksanaan penjualan terjadi di luar kota atau ia tidak dapat meninggalkan pekerjaannya.
  • Pihak Pembeli telah membayar lunas seluruh harga jual beli akan tetapi jual beli tersebut belum mungkin untuk dilaksanakan.
  • Tanah ybs akan dijual kembali kepada pihak lain. Hal ini biasanya dibuat oleh mereka yang bergerak dalam bidang jual beli tanah atau oleh para Makelar Tanah untuk menghindari pembayaran pajak.


Lihat artikel terkait :



Contoh Surat Kuasa Rumah II


SURAT KUASA

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya, ahli waris tunggal keluarga (Alm) Bapak H. Zaenal Fitrah Arifin :
Nama                                    : Heryawan Arifin
Nomor Identitas                : 2887787292990
Alamat                                 : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
Selanjutnya disebut dengan Pihak Pertama
Memberikan kuasa kepada :
Nama                                    : Denny Anwar Syauqi
Nomor Identitas                : 2889800001200
Alamat                                 : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
Selanjutnya disebut dengan Pihak Kedua.

KHUSUS

Penerima Kuasa bertindak sebagai ahli waris dari Pemberi Kuasa sebagaimana yang dimaksud dalam Penetapan Pengadilan Agama Kecamatan Melodi Indah No.: 28372983, untuk melakukan penjualan harta warisan berupa sebuah rumah di kawasaan real estate yang dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 21/B-6267, yang dikenal beralamat di Jalan Raya Bandung Raya Km. 80 No. 40/320A RT/RW 01/02, Kelurahan Asam Manis, Kecamatan Melodi Indah, Provinsi Jawa Barat_, atas nama Pemberi Kuasa, yaitu Bapak Heryawan Arifin.

Untuk keperluan tersebut yang diberi kuasa berhak menghadap kepada pejabat/ instansi yang berwenang dan notaris atau PPAT menanda tangani Akta Jual Beli dan atau memberikan dan menerima surat – surat lainnya yang berkenaan dengan tanah tersebut serta menerima uang pembayarannya dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk terlaksananya maksud tersebut diatas.

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar – benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Bandung, 7 September 2016

Yang menerima kuasa                                                                                   Yang memberi kuasa


Denny Anwar Syauqi                                                                                    Heryawan Arifin

Dalam membuat surat kuasa yang baik kita harus memperhatikan aturan dalam pembuatan surat kuasa. Aturan – aturan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
  • Cantumkan judul pada bagian atas yaitu “Surat Kuasa”, yang seperti ini didalam hukum bisa berupa Surat Kuasa Khusus ataupun Surat Kuasa Substitusi.
  • Cantumkan pihak yang terlibat didalam pengalihan suatu kuasa. Yang pertama tulis profil dan biodata singkat dari pemberi kuasa lalu profil singkat dari penerima kuasa.
  • Penutup surat.
  • Cantumkan tanggal serta tempat dibuatnya surat kuasa.
  • Cantumkan tanda tangan serta nama terang dari pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Supaya memperkuat keabsahan dari surat surat kuasa, sebaiknya sertakan selembar materai senilai 6000 rupiah.


Contoh Surat Kuasa Rumah III


SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                                    : Alexander Suwiryo
Nomor Identitas                : 2889800001200
Alamat                                 : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
No. Telp/HP                      : 086912721721

Dengan ini menerangkan bahwa karena kesibukan yang tidak dapat dihindari, maka dengan ini memberi kuasa penuh kepada :

Nama                                    : Minnie Amora Rahman
Alamat                                 : Jl. Teratai Merah Jambu No.29 Bandung
No. KTP/SIM                     : 311114580492230
No. Telp/HP                      : 086999961700

KHUSUS
  • Mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk menjual sebuah rumah pribadi dengan luas tanah 1000 m2 dan luas bangunan 600 m2 yang  terletak di Jalan Senang Semangat Raya No. 20 – 22 Kota Bandung sesuai sertifikat terlampir.
  • Menerima segala dokumen yang berharga seperti, kuitansi dan pembayaran untuk jual beli tnah tersebut dan bukti atas kepemilikan atas nama Alexander Suwiryo.
  • Membela kepentingan Pemberi Kuasa.
Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Bandung, 7 Spetember 2016

Penerima Kuasa                                                                                                Pemberi Kuasa


Minnie Amora Rahman                                                                                 Alexander Suwiryo

Seperti itulah rangkuman dari Contoh Surat Kuasa Rumah kami. Semoga apa yang sudah kami jelaskan pada bahasan artikel ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi Anda. Terima kasih sudah berkunjung di blog kami. Jika ada salah - salah kata dalam penulisan artikel, kami mohon maaf. Sampai jumpa lagi di pembahasan artikel contoh surat berikutnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "1001+ Contoh Surat Kuasa Rumah -Format Paling Lengkap"

Post a Comment