Contoh Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan
Contoh Surat Perjanjian Hutang – Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi mengenai contoh surat perjanjian hutang dengan jaminan. Suart seperti ini biasanya digunakan untuk suatu perjanjian antara dua pihak, yakni pihak peminjam dan pihak yang memberi pinjaman hutang. Surat seperti termasuk dalam contoh surat pernyataan karena isinya pun memberi pernyataan perjanjian.
Didalam surat tersebut biasanya berisi tentang hak-hak dan kewajiban yang harus di taati oleh peminjam dan pemberi pinjaman termasuk didalamnya waktu pengembalian pinjaman. Surat perjanjian hutang biasanya kita mengenal dalam dua jenis, yakni surat perjanjian hutang tanpa jaminan dan menggunakan jaminan. Yang membedakan hanya hutang yang menggunakan jaminan dan tidak menggunakan jaminan.
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang
Baiklah, tidak usah buang-buang waktu, untuk Anda yang sedang mencari referesnsi tentang format penyusunan surat perjanjian hutang maka kali ini kami akan memberikan contoh surat perjanjian hutang dengan jaminan. Mari kita simak seksama.
Contoh Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan
Contoh Surat Perjanjian Hutang Dengan Menggunakan Jaminan
Pada hari ini Selasa Tanggal 2 Oktober tahun 2017, kami yang bertanda tangan di bawah ini menyetujui untuk mengadakan Perjanjian Utang Piutang yakni: 1. Nama : Kamaludin Umur : 29 Tahun Pekerjaan : Karyawan Swasta Alamat : Jl. Angsana No 67 Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA. 2. Nama : Dewantoro Umur : 32 Tahun Pekerjaan : Buruh Lepas Alamat : Jl. Dewi Saryika No27 Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. Dengan dibuatnya surat perjanjian ini maka telah disetujui oleh pihak pertama dan pihak kedua mengenai ketentuan-ketentuan yang harus ditaati dibawah ini:Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di hadapan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani agar bisa dijadikan sebagai acuan hukum bagi masing-masing pihak yang terlibat. PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA Kamaludin Dewantoro Saksi-saksi : NAMA TANDA TANGAN 1. Alaudin _______________ 2. Junaidi _______________ 3. Marzuki _______________ 4. Muntazar _______________
- PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp.25.000.000,- (Dua Puluh LIma Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA sebagai uang hutang atau pinjaman.
- PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan Berupa sertfikat rumah, yang nilainya setara dengan uang pinjaman yang telah diberikan oleh PIHAK KEDUA.
- PIHAK PERTAMA berjanji akan segera melunasi uang pinjaman yang telah diberikan oleh pihak PIHAK KEDUA dengan masa pengembalian selama 1 tahun terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian Hutang ini.
- Apabila nantinya pengembalian uang terdapat masalah atua bahkan tidak dapat dilunasi, maka jaminan yang sudah diberikan akan menjadi hak dari pemberi pinjaman.
- Surat Perjanjian ini akan dibuat dua rangkap untuk dapat dipegang oleh masing masing pohak dan diberi materai 6000 agar dapat memiliki kekuatan hukum yang kuat.
- Surat Perjanjian Hutang ini dibuat secara sadar dan tanpa ada paksaan sama sekali dari kedua belah pihak.
Contoh Surat Hutang-Piutang Terbaru
Pada hari ini Selasa Tanggal Sembilan Juni Tahun Dua Ribu Lima Belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu: 1. Nama : Anggun Umur : 22 Tahun Pekerjaan : PNS Alamat : Jl. Merak No. 35 Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. 2. Nama : Keram Umur : 25 Tahun Pekerjaan : Wiraswasta Alamat : Jl. Mawar No. 25 Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak. PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA Anggun Keram Saksi-saksi : NAMA TANDA TANGAN 1. Awaludin _______________ 2. Jamal _______________ 3. Marzuc _______________ 4. Muchtar _______________
- PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp.800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang tunai tersebut adalah hutang atau pinjaman.
- PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan yakni …………., yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.
- PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 12 (Dua Belas) bulan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
- Apabila nantinya dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.
- Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
- Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Jakarta pada hari, tanggal dan bulan seperti tersebut di atas.
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Dengan Materai
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Menggunakan Materai
Anda juga dapat membuat surat perjanjian hutang piutang diatas materai. Berikut ini contoh dan variasi lain dari surat perjanjian hutang piutang.
Tidak hanya itu, ternyata ada juga Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Tanpa Jaminan. Berikut format dan contoh surat perjanjian hutang tanpa menggunakan jaminan.Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Tanpa Jaminan
Dua contoh surat diatas masuk dalam kategori surat perjanjian yang menggunakan jaminan. Jaminan yang dimaksud bisa tertuang didalam surat tersebut dibumbuhi dengan materai 6000 yang dapat memperkuat kekuatan dari sebuah surat. Lalu bagaimana dong jika butuh surat perjanjian hutang piutang tanpa jaminan ? Tenang, kami sudah siapkan juga loh. Berikut ini salah satu contoh dan format surat perjanjian hutang-piutang tanpa jaminan yang bisa dicoba.Demikianlah contoh surat perjanjian hutang dengan jaminan yang bisa kami informasikan, Semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi bagi siapa saja yang membutuhkan. Jika da yang ingin ditanyakan maka jangan segan untuk meninggalkan komentar di kolom komentar yang tersedia.Pada hari ini Sabtu Tanggal Tiga Belas Agustus Tahun Dua Ribu Lima Belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu:
1.
Nama : Cory Dwi Hildayani
Umur : 21 Tahun
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Jl. Pahlawan 10 GG. Mawar
Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.2.
Nama : Syasia Ayu Wulandari
Umur : 28 Tahun
Pekerjaan : Karyawan Pabrik
Alamat : Jl. Semangka 10
Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:
- PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp. 900.000.000,- (Sembilan Ratus Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang tunai tersebut adalah hutang atau pinjaman.
- PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan yakni …………., yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.
- PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 6 (Enam) bulan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
- Apabila nantinya dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.
- Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untukPIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
- Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Jakarta pada hari, tanggal dan bulan seperti tersebut di atas.
Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.
PIHAK PERTAMA,
Cory Dwi HildayaniPIHAK KEDUA,
Syasia Ayu WulandariSaksi-saksi :
NAMA TANDA TANGAN
Agus Kurniawan. …………………..
Ayub W …………………..
Danang Aristia …………………..
Zanwaruddin ……………………
0 Response to "99+ Contoh Surat Perjanjian Hutang Dengan Jaminan , Format Paling Baru"
Post a Comment