Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil – Halo pembaca setia blog kumpulancontohsurat.com, kali ini mimin mau berbagi tentang contoh surat perjanjian kerjasama bagihasil. Sebelum saya berikan contohnya, mari kita sama-sama pahami dulu apa itu surat perjanjian kerjasama bagi hasil.
Surat perjanjian kerjasama bagi hasil adalah surat perjanjian yang berisi perjanjian atau kesepakatan antara kedua pihak yang bekerja sama dalam hal bisnis, dan telah menyepakati bahwa hasil atau omset dari bisnis itu akan dibagi secara adil dan sesuai takaran.
Surat perjanjian seperti ini merupakan salah satu jenis surat resmi dan memiliki kekuatan hukum yang ditandai dengan adanya materai. Ada beberapa poin penting dalam surat perjanjian ini yang wajib ada yakni judul surat, identitas kedua belah pihak yang bekerjasama, hak-dan kewajiban dari kedua belah pihak terkati dan penutup surat perjanjian.
Buat teman-teman yang masih bingung, berikut ini kami sajikan beberapa contoh surat perjanjian kerjasama bagi hasil yang bisa di simak.
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil
SURAT PERJANJIAN BAGI HASIL Pada hari : Senin Tanggal : 21 November 2016 Tempat : Bank Mandiri Syariah Oleh para pihak sebagai berikut: Nama : Suherman Jabatan : General Manager Bank Mandiri Syariah Yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Bank Mandiri Syariah, dan untuk selanjutnya di sebut sebagai PIHAK PERTAMA. Nama : Handoko Umur : 28 Alamat : Jln. Manggis No. 67 Banda Aceh No. SIM : xxxxxxxxxxxxxxxx Nama : Joko Susilo Umur : 29 Alamat : Jln. Kemudi No. 45 Banda Aceh No. KTP : xxxxxxxxxxxxxxxx Nomor 2 dan nomor 3 diatas bertindak atas nama sendiri dan untuk menggabungkan diri masing-masing yang untuk selanjutnya di sebut selaku PIHAK KEDUA. Kedua belah pihak telah sepakat dalam mengadakan perjanjian Pembiayaan Musyarakah (Penyertaan Modal) yang terikat dengan syarat-syarat dan ketentuan seperti dibawah ini: Pasal I Bahwa PIHAK PERTAMA sebagai sahibul maal setuju untuk membiayai sebagian modal kerja yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha PIHAK KEDUA selaku mudharib dengan Pembiayaan Musyarakah (Penyertaan Modal) ada PIHAK KEDUA, sebesar: Rp. […….] yang dengan penambahan modal ini akan menyebabkan berubahnya permodalan usaha PIHAK PERTAMA, dari Rp. [……..], menjadi Rp. [……..] dengan proporsi 66,3% modal PIHAK KEDUA dan 33,7% modal PIHAK PERTAMA. Pasal II Bahwa Kedua belah pihak telah bersepakat bahwa akad tersebut terikat pada syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan seperti berikut: 1. Pembiayaan tersebut benar-benar digunakan hanya untuk menambah modal kerja bagi usaha PIHAK KEDUA. 2. Jangka waktu pembiayaan adalah selama 4 bulan (120 Hari), maka karena itu perjanjian Pembiayaan Musyarakah ini berlaku sejak tanggal di tandatanganinya akad/perjanjian ini, dan akan jatuh tempo pada tanggal […..]. 3. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk memberikan hasil atas penyertaan modal [……], maka bersamaan dengan tanggal jatuh tempo perjanjian Pembiayaan ini yang besarnya akan di hitung pada akhir masa perjanjian ini. 4. Karena PIHAK PERTAMA mengabaikan kewajibannya sebagai Musyarik, maka PIHAK PERTAMA hanya akan mengambil 45% hasil Penyertaan Modal tersebut. 5. PIHAK KEDUA selaku Mudharib berhak untuk melakukan segala hal mengenai usahanya tersebut sesuai ketentuan syar’i dan kesepakatan kedua belah pihak tanpa keikutsertaan PIHAK PERTAMA dalam managemen terkecuali dalam hal melakukan pengawasan dan pembinaan. 6. PIHAK KEDUA berjanji akan memberikan laporan atas usahanya tersebut pada setiap akhir bulan kepada PIHAK PERTAMA secara benar dan jujur. 7. Sebagai konsekwensi dari akad Musyarakah maka PIHAK PERTAMA hanya menanggung kerugian yang benar-benar terbukti karena resiko usaha dan FORCE MAJEUR dan oleh karena itu tidak menanggung kerugian yang di akibatkan oleh kesalahan baik itu disengaja, atau karena kecerobohan, atau karena kelalaian dan atau karena menyalahi perjanjian. Pasal III Untuk menjamin keamanan demi terpenuhinya akad sebagaimana tujuan perjanjian pembiayaan musyarakah ini maka: 1. PIHAK KEDUA bersedia untuk menyerahkan jaminan berupa: BPKB [..…]; Atas Nama [..…]; dengan spesifikasi sebagai berikut: No. Polisi [..…]; Type [..…]; Model [..…]; Tahun Pembuatan […..]; Tahun Perakitan [..…]; No. Rangka [..…]; dan No. Mesin [..…] sebagai jaminan atas akad pembiayaan musyarakah ini. 2. PIHAK KEDUA bersedia dan bertanggung jawab untuk melepaskan hak atas jaminan tersebut pada pasal III ayat 1 kepada PIHAK PERTAMA, dan apabila PIHAK KEDUA dengan sengaja melanggar ketentuan-ketentuan sebagaimana di atur dalam Pasal II perjanjian ini tanpa pemberitahuan dan persetujuan dari PIHAK PERTAMA memiliki hak terhadap barang tersebut dengan tanpa sesuatu yang di kecualikan untuk menarik jaminan dan atau untuk menjualnya kepada pihak lain dan bertujuan untuk melunasi kewajiban PIHAK KEDUA. Demikianlah perjanjian ini di buat dengan sebenar-benarnya, dan di tanda tangani oleh kedua belah pihak. Pasundan, 21 November 2017 PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA Handoko Joko SusiloItulah salah satu contoh surat perjanjian kerjasama bagi hasil yang bisa Anda contoh, apabila bermanfaat dan cocok untuk Anda gunakan silahkan copy contoh diatas.
0 Response to "99+ Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil , Format Paling Baru"
Post a Comment